Kamis, 29 April 2010

Rumh-Rumah Bantuan Yang Raib Di Aceh



BRR NAD-Nias menklaim telah membangun 140.000 unit perumahan bagi korban tsunami Aceh. Jumlah ini belum lagi termasuk puluhan ribu perumahan yang dibangun oleh sejumlah lembaga donor yang ‘berjamur’ di Aceh.

Jumlah ini juga dinilai melebihi dari angka kehilangan tempat tinggal yang diderita oleh masyarakat itu sendiri.

Namun pasca berakhirnya keberadaan BRR di Aceh, kemudian muncul ratusan masyarakat yang mengaku belum mendapatkan perumahan. Pertanyaannya, kemana sebenarnya perumahan yang bangun tersebut sehingga para korban masih harus hidup di barak-barak hunian sementara yang di bangun masa tanggap darurat ?

Hal yang wajar memang kita kembali mempertanyakan kembali sejumlah rumah bantuan yang ‘raib’ pasca pembangunan di Aceh. Pasalnya, pelaporan dari masyarakat, temuan sejumlah media massa, serta hasil temuan tim verifikasi perumahan BRR beberapa waktu lalu secara mengejutkan memaparkan bahwa ada ribuan perumahan yang nama kepemilikannya ganda di Aceh.

Laporan ini tentu saja mengejutkan semua pihak.

Musibah gempa dan gelombang tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 lalu, seharusnya membuat para ‘pemilik kekuasaan’, yang merupakan salah satu pihak yang paling bertanggungjawab atas temuan perumahan ganda di Aceh, sadar dan lebih dekat dengan Allah SWT. Tetapi mereka malah memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan sebanyak-banyak sehingga para korban yang benar-benar membutuhkan harus tetap menderita hingga sekarang.

Dibeberapa daerah pesisir Aceh, dilaporkan bahkan ada yang belum mendapatkan perumahan, seperti di Banda Aceh, Aceh Besar, serta Aceh Barat dan Aceh Jaya. Ribuan masyarakat ini masih terus menyuarakan aspirasinya melalui aksi-aksi jalanan hanya untuk mendapatkan perumahan bantuan sebagai tempat menghabiskan sisa masa tua nanti.

Sayangnya, suara masyarakat ini sepertinya tenggelam dengan kemewahan para pemilik rumah ganda yang memiliki kekuasan di Aceh. Kesenangan yang diperoleh pasca tsunami, sepertinya telah menutup mata hati mereka sehingga mengabaikan hak ribuan korban tsunami lainnya.

Menurut Ani Muliani, salah seorang demotransi yang memperjuangkan aspirasi korban tsunami yang belum mendapatkan perumahan di Banda Aceh beberapa waktu lalu, pasca lima tahun tsunami, ratusan korban yang menempati Barak Bakoy, Ulee Lhee, Krueng Cut, Tibang, dan beberapa lokasi pengungsian lainnya, juga belum mendapatkan perumahan.

Kata dia, sebanyak 95 KK disana, sebenarnya sudah memiliki rumah yang diperuntukan oleh BRR NAD Nias, untuk korban tsunami sewa di Desa Labuy, Krueng Cut, Aceh Besar. Namun rumah-rumah ini telah di huni oleh orang lain sehingga korban yang membutuhkan terpaksa ‘gigit jari’.

“Sedangkan 15 kepala keluarga lainnya di Bakoy memang tidak terdata,”ucap dia.

Selain itu, Dahlan, peserta aksi lainnya juga menambahkan, bahwa kasus yang sama juga terjadi pada 55 unit perumahan yang dibangun oleh ADB untuk korban tsunami sewa, di Desa Miruek Lam Reuduep, Baitusalam. Perumahan ini juga di huni oleh warga lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan korban tsunami.

“Kasus ini sudah kami laporkan pada Poltabes Banda Aceh. kami memiliki sertifikat, serta IMB. Saat ini kami cuma menuntut pemerintah Aceh turun tangan terhadap persoalan tersebut agar tidak berlarut,”harapnya.

Laporan dari dua warga tadi, sebenarnya hanyalah satu dari ribuan kasus yang menandakan adanya kepemilikan perumahan ganda di Aceh. Namun sayangnya, untuk tingkat pengembalian hak-hak korban ini belum juga terealisasi.

Sebenarnya, jika kita berani mengungkapkan secara jujur, bahwa kehidupan masyarakat Aceh sebelum tsunami jauh lebih baik dari segi perilaku dan taat beragamanya daripada sesudah musibah gempa dan tsunami tanggal 26 Desember 2004 lalu.

Kehidupan masyarakat Aceh yang sejak zaman kerajaan dulu lebih mengutamakan kepentingan umum dari pribadi serta memiliki ketaatan yang tinggi pada ajaran agama-nya, telah berubah pasca tsunami. Sifat dan perilaku masyarakat Aceh kini berubah menjadi tamak yang senang mengumpulkan kekayaan yang diperoleh dari musibah dan deritaan saudaranya.

Dari Rumah Ganda, Sewa dan Vila
Temuan kepemilikan rumah ganda di Aceh, bukan lah suatu hembusan angin belakang. BRR Aceh-Nias sendiri, pernah menyegel rumah bantuan milik Nurhanisah, 56 tahun, seorang korban tsunami, yang mendapatkan enam rumah bantuan sekaligus, di Desa Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh.

Temuan perumahan ganda ini juga didapati oleh tim tersebut di Perumahan Cinta Kasih, Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Temuan yang sama juga didapatkan sepanjang pesisir Aceh bagian utara dan selatan. Namun anehnya, temuan tersebut tidak pernah tuntas hingga sekarang.

Menurut pengakuan salah seorang mantan anggota tim verfikasi perumahan BRR Aceh-Nias, terjadinya rumah bantuan ganda, karena kesalahan adminitrasi yang dilakukan lembaga mereka pada awal di mulainya rehab rekon di Aceh.

“Saat dimulainya rehab rekon, BRR meminta data korban dan rumah yang hancur langsung dari keuchik (kepala desa-red) dan petinggi desa tempat musibah. Data ini yang kemudian ditemukan banyak permasalahan, karena daftar korban yang kehilangan rumah ternyata melebihi dari sebenarnya,”ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Menurut dia, karena hal ini akhirnya bayak ditemukan perumahan bantuan berkepemilikan ganda di Aceh. Rumah yang seharusnya bisa diperuntukan bagi korban tsunami lainnya, akhirnya malah dikumpulkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menguasainya sebagai aset kekayaan baru.

“Bahkan ada satu oknum yang menguasai 10 rumah bantuan di pesisir Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Hingga saat ini, perumahan tersebut masih dikuasainya, sedangkan korban tsunami yang benar-benar membutuhkan masih harus tinggal di barak-barak,”papar dia.

Pengakuan menarik pernah dilontarkan oleh salah seorang Kepala Desa di pesisir Aceh Besar kepada penulis. Menurutnya, kepemilikan perumahan ganda di daerah mereka, tidak sepenuhnya kesalahan dari kepala seperti yang dilaporkan selama ini, tetapi juga tanggungjawab sejumlah petinggi BRR NAD Nias saat itu.
“Misalnya, ada pasangan yang menikah berbeda kampung menjadi korban tsunami. Si isteri, yang keluarganya menjadi korban tsunami menjadi pewaris rumah bantuan di daerah dia berasal. Sedangkan di desa kami dia juga mendapatkannya. Dia (korban-red) mendapatkan dua rumah bantuan, dan secara prosedur kami tidak salah,”ungkap sang Keuchik ini.

Contoh lain, lanjut dia, sebelum tsunami ada keluarga yang tinggal satu rumah antara orang tua dengan sejumlah anaknya yang menikah. Tetapi, pasca tsunami keluarga ini kemudian membuatkan Kartu Keluarga (KK) yang terpisah-pisah sehingga masih-masih dari mereka mendapatkan satu rumah bantuan Per-KK.

“Rumah yang diberikan oleh BRR Aceh-Nias berdasarkan KK. Kami sudah menanyakan terkait hal ini, dan kata-nya dibolehkan sehingga selaku kepala desa saya sudah bertindak benar serta tidak menyelewengkan bantuan,”tegasnya.

Tidak hanya temuan rumah bantuan ganda. Menurut informasi yang diperoleh penulis, perumahan bantuan yang diperuntukan untuk korban tsunami, kini juga banyak yang telah beralih fungsi menjadi kos-kosan disepanjang Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Pengakuan Nurbaiti, mahasiswa Unsyiah angkatan tahun 2008 kepada penulis mengaku, bahwa awal dirinya menginjak kaki di Banda Aceh merasakan kesulitan mencari kos-kosan. Maklum, selaku orang yang hendak mencari ilmu, dirinya mengaku tidak punya famili satupun, yang bisa dijadikan sebagai tempat berteduh selama di Banda Aceh.

“Beruntung saja diajak seorang kenalan untuk kos di rumah di daerah pesisir Aceh Besar. Rumah tersebut rumah bantuan tsunami, tetapi semua penghuninya adalah anak kos. Sedangkan pemiliknya hanya datang pada akhir tahun setiap tempo iuran kosan jatuh tempo,”papar sang mahasiswa ini.

“Pemilik Kosan kami tinggal di rumah bantuan lainnya. Dia ada empat rumah bantuan yang dijadikan kosan seperti kami,”jelasnya lagi.

Pengakuan dari Nurbaiti ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di Aceh. Kondisi yang demikian ini sangat bertolak belakang dengan ratusan korban tsunami yang masih tinggal di barak-barak, seperti yang terjadi di Aceh Barat dan Aceh Besar.

Yang lebih mengagetkan lagi, puluhan rumah bantuan korban tsunami di Aceh Besar, yang berkualitasnya bagus, kini juga disinyalir telah berubah jadi Villa bagi para petinggi Aceh.

“Bahkan ada mobil yang berplat merah kadang-kadang keluar dari perumahan ini. Jumlah itu rumah yang jarang dihuni oleh pemiliknya, kecuali musih liburan seperti sekarang. Tidak hanya satu, tetapi ada puluhan rumah yang seperti itu,”ucap Idha, Warga Unjong Batee, Aceh Besar kepada wartawan.

Menurutnya, perumahan korban tsunami yang dibangun di atas bukit di daerahnya itu, memang berbentuk bagus. Para pemilik rumah ‘vila’ tsunami tersebut ada yang membelinya dari pemilik sebelumnya yang korban tsunami, tetapi ada juga yang mendapatkan langsung sebagai hak reman karena memiliki posisi penting di Aceh.

Kebenaran cerita terakhir, memang belum ada suatu kepastian. Tetapi, jika ini benar-benar terjadi, maka temuan ini lagi-lagi sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat yang benar-benar korban tsunami hari ini.

Disatu sisi, ratusan korban tsunami masih berteriak minta bantuan perumahan karena selama lima tahun pasca tsunami masih tinggal di barak. Tetapi, disisi lain, perumahan tsunami yang jatuh ke tangan tangan yang tidak berhak, malah kian dikomersialkan hingga menjadi Kosan dan Vila.

Berikan hak korban tsunami!
Menyangkut persoalan korban tsunami yang belum memperolah haknya pasca lima tahun. Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar pernah mengatakan, akan memanggil komponen Pemerintah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, untuk penyelesaian penyerobotan rumah korban tsunami ini.

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Nazar, perlu dilibatkan semua pihak, termasuk mantan pekerja BRR dan tim likuidasi serta BKRA, Masyarakat setempat dan korban tsunami yang rumahnya diserobot.

“Kami akan mencoba menyelesaikan kasus ini tanpa adanya benturan antara masyarakat dengan masyarakat,” sebutnya, saat menerima perwakilan demotrans korban tsunami beberapa waktu lalu.

Tambahnya, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pelaku penyerobotan rumah ini. “Orang setempat harus terbuka untuk korban bencana tsunami,” tandasnya saat ini.

Hal yang sama ini juga pernah diungkapkan oleh Kuntoro selaku ketua BRR NAD Nias beberapa waktu lalu. Dirinya pernah berjanji akan menyelesaiakan perumahan ganda sebelum masa kepengurusan lembaga yang dipimpinnya berakhir di Aceh. Namun janji tersebut sepertinya, belum atau tidak akan pernah terealisasi.

Sebenarnya, lima tahun bukan lah waktu yang sebentar bagi korban tsunami yang masih tinggal di bara-barak, seperti yang dialami masyarakat Aceh Barat, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Selama ini mereka masih harus menderita karena penyaluran rumah bantuan yang salah hingga berkepemilikan ganda di Aceh.

Masyarakat ini memerlukan sebuah kepastian yang harapannya tidak lagi harus menunggu hitungan tahun. Harapan ini juga disertai doa para yatim piatu dan darah korban tsunami yang sudah meninggal sebelumnya. semoga!!

1 komentar:

Tinta adalah Senjata mengatakan...

salam kenal kwn..!!

Posting Komentar

Setiap pengunjung blog ini dapat mempostingkan komentarnya sesuai pendapat masing-masing mengenai isi blog ini. Pengelola berhak menyunting setiap komentar yang berbau SARA dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kritikan yang demokratis.

 
Free Host | lasik surgery new york