Senin, 12 Juli 2010

Jangan Panggil Anakku Cucu, Ayah!


Wajah Mitra jauh terlihat lebih tua dari seumurannya. Ruangan kecil dengan hiasan dinding ala kadang di salah satu Rumah Sakit di Banda Aceh, bahkan tidak menarik perhatian dia sedikitpun. Pandangannya terlihat kosong dan badannya terasa lemah karena baru melahirkan putri pertama seberat 2,9 Kg, Minggu malam (11/7). Berbeda dengan keadaan ibu muda yang baru melahirkan. Mitra merasa trauma karena melahirkan bayi akibat pemerkosaan ayahnya sendiri.

Menurut data yang diperoleh penulis, latar belakang Mitra (sebuatan inisial untuk korban-red) adalah anak kandung serta pelaku berinisiar Udin, 32 tahun, dengan sukunya adalah Batak. Tetapi sudah menjadi penduduk Kota Cane, Aceh Tenggara dan Ibu Mitra sendiri bersuku Gayo.

Saat ini umur Mitra baru berusia 14 tahun, dan masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) di salah satu desa dalam kabupaten Bener Meriah.

Kenjadian naas yang menimpanya ini berawal sejak 18 Desember 2008 lalu. Dimana, saat itu Ibu kandung Mitra melahirkan anak keempat, dan Mitra saat itu meminta uang sebesar Rp2000 kepada ayahanya untuk keperluan sekolah, karena disekolah diminta untuk kepada seluruh siswa untuk menyediakan Taplak Meja. Tapi ayahnya tidak mau memberikan sedikitpun bahkan Mitra di maki dan marahi oleh ayahnya yang juga pelaku Inses.

Dan pada malam harinya, Mitra tidur di ruang tamu seperti biasa karena di dalam kamar masih di pakai oleh ibunya kandungnya yang baru aja melahirkan anak yang kempat. Sekitar tengah malam, tiba-tiba Mitra dikejutkan dengan rabaan tangan seseorang di bagian kaki dan pahanya, karena kaget dia akhirnya terbangun serta mencoba melawan sambil menendang.

Dirinya mengaku sangat kaget ketika ia tau yang baru aja melakukan perbuatan keji tersebut adalah ayahnya sendiri alias Udin. Akhinya pelaku (ayah-red) pergi ke dapur untuk dan kembali ke kamar untuk tidurnya sendiri. Sebelum pergi, pelaku juga mengacam agar kasus ini tidak di ceritakkan pada ibunya sehingga Mitra hanya bisa diam seribu bahasa.

Menurut keluarga Mitra, Baharuddin ( pelaku-red) memiliki prilaku yang kurang baik, salah satunya ia sering keluar malam untuk main judi, togel dan di Hpnya juga penuh dengan gambar-gambar porno. Dan Korban sendiri, sebenarnya pernah diperlihatkan gambar-gambar porno yang ada di dalam HP ayah kandungnya itu. Dan pada saat itu Mitra ketakutan karena ia suruh melihat gambar orang-orang telanjang yang sedang XXX. Akhirnya mitra terus pergi dan meninggalkan pelaku.

Pada esoknya harinya pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp50.000, dan pelaku minta agar tidak menceritakan apapun pada ibu korban.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2008, sekitar pukul 00.00 WIB. Korban lagi-lagi di paksa untuk melayanani ayah bejatnya itu, tapi korban menolak sehingga terjadi aksi pemukulan. Karena pelaku lebih kuat kasus itupun terjadi, dan korban juga di ancam sehingga kejadiaan tersebut terjadi secara berulang di ruang tamu dimana korban tidur seperti biasa. Dan korban sering diberikan pil yang diberikan oleh pelaku.
Perbuatan tersebut selalu dilakukan kembali oleh pelaku.

Menurut pengakuan korban kepada Koalisi NGO HAM, Pelaku memaksa korban untuk melayaninya dalam seminggu 2 kali. Dan itu terus dilakukan sampai bulan Agustus 2009 lalu.

Merasa tidak tahan, Mitra akhirnya mengancam akan melaporkan kejadian tersebut, tapi karena pelaku juga ikut mengancam dan berjanji tidak lagi melakukan hubungan badan dengannya. Ancaman mitra pun ulur dilakukannya.

Anehnya, jani sang ayah bejat inipun ternyata hanya bertahan 1 bulan. Pasalnya, setelah itu pelaku kembali memaksa korban untuk melayani dan apabila tidak mau, makan ibunya dan adik-adiknya akan di usir dan tidak diberi makan.

Dan pada bulan Oktober 2009, dan 25 Mei 2010 pukul 24.00 WIB, dirinya kembali di paksa dan diancam untuk bersetubuh dengan pelaku. Pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2010, pelaku kembali memaksa, tapi ia melawan dan kejadian tersebut tidak terjadi.
Pada tanggal 27 Mei 2010, bibinya curiga dan melihat kondisi korban. Kecurigaan ini semakin bertambah setelah mengetahui hal ini.

Akhirnya, hari itu juga mereka langsung memberitahukan LBH Apik Pos Takengon agar dapat menfasilihati dan mendampingin korban. Setelah paralegal LBH Apik melakukan invenstigasi terhadap kasus yang menimpa Mitra, maka segera kasus tersebut di laporkan ke Kanit PPA Polres Bener Meriah.

Karena laporan tersebut, pihak keluarga mitra sangat marah dan mitra pun di usir oleh keluarga dari ayahnya, untuk keamanan sementara.

Akhirnya Korban di tempatkan di Kantor PPA Polres Bener Meriah. Pasca kasus ini, keluarga dari ayah Mitra juga juga dilaporkan mengusir ibu kandunganya serta adik-adiknya. Dan saat ini mereka sudah di pindahkan ke Kuta Cane.

Kini, setelah dua tahun berlalu pasca kasus tersebut menimpanya. Mitra telah melahirkan bayi mungil sebesar 2,9 KG. Bayi yang tak berdosa tersebut dititipkan beban yang sangat berat karena perilaku kakek yang menjadi ayahnya tersebut.

 
Free Host | lasik surgery new york