Rumah milik Ilyas, Warga Desa Beuraden, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sejatinya tidaklah sebesar gudang kapal. Rumah ini juga tergolong sempit, berdinding kayu dengan pondasi setengah panggung. Tapi disinilah staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh itu merawat PLTD Apung.
Saban hari, pria bertubuh gembul ini menyapu debu di keliling situs tsunami tersebut. Ketika ada warga yang ingin melihat, dia tidak segan-segan mengangkat benda itu dan kemudian menaruhnya di tempat yang lebih leluasa untuk di pandang mata.
Ini bukan berarti Ilyas adalah sosok manusia terkuat sehingga mampu mengangkat benda Benda seberat 200 ton, yang bertempat di Desa Punge Blang cut, Kota Banda Aceh, untuk di pindahkan ke rumahnya.
Yang dirawat oleh warga ini hanya miniatur PLTD Apung yang sama persis dengan induknya di Punge. Kapal PLTD Apung milik Ilyas ini hanya memiliki panjang 2 meter dan lebar 70 CM. Hal ini pula yang membuatnya mampu memindahkan banda tersebut sesuka hati setiap harinya.
“Ini semua berawal dari mimpi aneh. Saya bermimpi PLTD Apung melahirkan anak secara berulang kali hingga akhirnya berniat untuk mewujubkan mimpi itu,”tutur sang pemilik miniatur.
Untuk menwujubkan mimpinya ini, dirinya kemudian berkeliling Banda Aceh dan Aceh Besar, guna mencari seseorang yang mampu membuat mimpinya menjadi kenyataan. Di awal juli 2009 lalu, akhirnya orang yang dicari tersebut ditemukan dan membuat miniatur PLTD Apung pun di mulai.
“Dengan berkat kerja keras dan bermodal 9 jutaan, akhirnya miniatur ini dapat diselesaikan dan mimpi saya akhirnya terwujub. PLTD Apung akhirnya benar-benar dapat beranak satu di Beuraden,”jelasnya.
Konon, miniatur ini juga sudah pernah di ekspos oleh media nasional, baik elektronik maupun cetak. Dalam proses pengerjaannya, miniatur ini juga pernah ditawarkan untuk di tukar dengan satu avanza oleh seorang pengusaha asal Kota Banda Aceh, tetapi ditolaknya.
“Saya belum tertarik untuk menjualnya hingga kini. Dalam proses pengerjaannya, miniature ini hanya membutuhkan waktu 3 bulan,”jelasnya.
Untuk menjaga pelestarian hak ciptanya ini, kata Ilyas, dirinya sudah mendaftarkan benda ini ke Departemen Hukum dan HAM di Banda Aceh. Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran hak cipta dikemudian hari, serta keunikan anak PLTD Apung ini dapat tetap terjaga. (aneuksejarah.blogspot.com)
Review Pintu, Aplikasi Trading Crypto dan Investasi Aset Digital
2 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Setiap pengunjung blog ini dapat mempostingkan komentarnya sesuai pendapat masing-masing mengenai isi blog ini. Pengelola berhak menyunting setiap komentar yang berbau SARA dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kritikan yang demokratis.