Rabu, 18 Mei 2011

Tsunami Dalam Sejarah Aceh


Gempa dan gelombang tsunami pada 26 Desember 2004 lalu, diyakini bukanlah pertama kali terjadi di Aceh. Bencana lebih dahsyat berupa megatsunami diperkirakan pernah menerjang provinsi ujung Sumatra itu pada 1.400 tahun lalu. Hal inilah yang membuat bencana tersebut akrab dalam catatan sejarah negeri eks konflik ini.

Masyarakat di Provinsi Aceh mengenal bencana alam berupa gelombang besar yang menerjang pemukiman penduduk dalam berbagai sebutan, seperti Tsunami yang diperkenalkan oleh masyarakat Jepang, Smong oleh masyarakat Semeulue serta Ie Beuna oleh masyarakat pesisir Aceh lainnya.

”Di Aceh memang mengenal adanya istilah ie beuna dan smong di kalangan masyarakat Kabupaten Simeulue. Musibah itu diperkirakan jauh lebih dahsyat dibandingkan musibah 26 Desember 2004 lalu,” kata Saiful Mahdi, Direktur Pusat Kajian Internasional Tentang Aceh dan Lautan Indian (ICAIOS), Selasa (26/4).

Kata Saiful, tsunami juga pernah menerjang Simeulue pada 1907. Masyarakat di sana kemudian mengenang kejadian itu dengan sebutan smong dan cerita ini diwariskan secara turun temurun.

”Pada 26 Desember 2004, sangat sedikit warga Simeulue menjadi korban. Artinya, orang tua di sana sudah memperingatkan generasi muda Simeulue tentang tsunami dan cara mengantisipasinya,” ungkap dia lagi.

Selain itu, adanya megatsunami di Aceh dapat juga dibuktikan dengan temuan Tim Studi Bencana Katastropika Purba dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berupa bangunan kuno di dalam laut Aceh. Ini artinya, daratan yang ada di Aceh saat ini sebenarnya sangat luas, namun sedikit-demi sedikit di kikis oleh laut akibat bencana alam dalam berbagai bentuk.

Dahulu kala, sejumlah kondisi yang menjadi lautan saat ini sebenarnya adalah perkampungan penduduk. Namun karena bencana, daerah tersebut kemudian ditinggalkan.
Salah satu kasus yang membuktikan teori ini benar, terdapat di Desa Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Menurut pengakuan orang tua dan para penduduk disana, sebesarnya lokasi Desa Lamnga, dulunya terletak disepanjang pinggiran laut dan tanah yang menjadi area tambak dan sungai saat ini. Namun karena adanya suatu bencana, masyarakat kemudian mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi.

”Dulunya, lokasi desa saat ini adalah dataran tinggi yang sering dijadikan oleh mujahid Aceh untuk menyerang Belanda. Makanya, banyak kuburan kono di desa ini. Tetapi karena bencana, akhirnya masyarakat memilih menetap disini,”ungkap M. Ali Ibrahim, Sekdes Lamnga.

Sedangkan lokasi desa sebelumnya, lanjut dia, kini tergenang dengan air. Penduduk baru mengetahui hal ini setelah melakukan pengalian di sekitar daerah tersebut dengan tujuan pembangunan tambak. Di area tanah tersebut, ditemukan banyak peninggalan kuno, seperti piring, bangunan serta benda-benda yang memiliki muatan sejarah lainnya.

”Menurut orang tua, dulu terjadi perpindahan karena adanya ie beuna. Tapi, saya tidak ingat kenjadian tersebut,”ungkap dia.

Adanya sumber-sumber sejarah ini, membuktikan bahwa bencana alam memang akrab dengan penduduk di Seramoe Mekkah. Namun bencana ini sering lupa dalam cacatan sejarah sehingga harus menelan korban jiwa dalam jumlah yang banyak setiap kali bencana tersebut kembali menyapa daerah ini.

Padahal, jika bencana tersebut dijadikan sebagai pelajaran yang berharga dan informasi turun temurun kepada setiap generasi. Daerah ini akan lebih siap untuk menghadapi bencana.

Untuk tingkat nasional, Penelitian Tim Studi Bencana Katastropika Purba LIPI dan sejumlah lembaga penelitian lainnya, baik lembaga asing dan nasional juga menemukan fakta-fakta terbaru mengenai megatsunami yang pernah menerjang Indonesia.

Cacatan sejarah dan referensi nasional, tsunami di Indonesia mulai terkenal sejak tahun 1833. dimana, saat itu gelombang laut yang besar menerjang sumatera, Indonesia. Gempa berkekuatan 8,8-9,2 SR mengakibatkan tsunami besar yang menyapu pesisir barat Sumatera.

Kemudian, pada tahun 1883, gelombang tsunami juga menghntam krakatau, di Selat Sunda, Indonesia. Muntahan magma Krakatau menyebabkan dasar laut runtuh dan menimbulkan tsunami hingga 40 meter di atas permukaan laut. Tsunami menerjang Samudra Hindia dan Pasifik hingga ke pantai barat Amerika dan Amerika Selatan.

Serangan tsunami setinggi 10 sampai 15 meter, yang dipicu akibat gempa di dasar laut, juga diperkirakan terjadi pada tahun 1994 di Jawa Timur, dengan korban tewas 238 orang, tsunami di Irian Jaya tahun 1996 yang menyebabkan 161 orang tewas, atau yang terhebat tsunami di negara tetangga Papua Nugini, pada tahun 1998 yang menewaskan 2.200 orang.

Selanjutnya, Pada 26 Desember 2044, giliran daerah ini diterjang gempa 9,1 SR yang menimbulkan tsunami besar yang menewaskan 166 ribu di Aceh dan 320 ribu orang dari delapan negara yang dilewati gelombang itu hingga ke Thailand, pantai timur India, Sri Lanka, bahkan pantai timur Afrika di Somalia, Kenya, dan Tanzania.

Tahun 2005 lalu, gempa berkekuatan 8,7 SR juga terjadi di lepas pantai Nias menewaskan 1.300 orang. Sedangkan pada tahun 2006, giliran gempa berkekuatan 7,7 SR mengguncang dasar Samudra Hindia, tepatnya 200 KM selatan Pangandaran. Gempa ini telah memicu gelombang tinggi hingga 6 meter di Pantai Cimerak serta sekitar 800 orang dilaporkan hilang.

Sejak dahulu kala, Indonesia, khususnya Aceh memang termasuk kawasan potensial gempa bumi hebat. Penyebabnya, Indonesia berada di beberapa jalur patahan atau tumbukan antara landas kontinen. Antara lain lempeng benua Asia dengan Indo-Australia, yang bergerak dan memicu gempa Aceh.

Zona patahan ini memanjang di Samudra Hindia, yaitu mulai dari Aceh di barat hingga sekitar Laut Timor di timur. Pergerakan tektonik lempeng di kawasan ini, seringkali memicu gempa hebat. Jika kekuatan gempa di dasar laut mencapai tujuh pada skala Richter atau lebih, dapat dipastikan akan terjadi gelombang pasang tsunami.

Pengukuran dinas geologi di berbagai penjuru dunia, memperkirakan energi gempa yang dilepaskan setara dengan energi letusan 10.000 bom atom. Akibatnya jutaan meter kubik air laut tiba tiba tersedot ke bawah, kemudian seolah dimuntahkan kembali membentuk gelombang berbentuk lingkaran, dengan kecepatan amat tinggi.

Di kawasan lautan terbuka, gelombang tsunami bergerak di bawah permukaan laut, dan biasanya di permukaaan hanya menunjukan gelombang yang tidak terlalu hebat. Gelombang pasang tsunami, akan melepaskan kembali semua energinya, jika bertemu kawasan pantai, teluk, ceruk atau kepulauan.

Masyarakat Cepat Lupa Bencana
Banyaknya timbul korban dalam setiap kasus bencana alam yang terjadi di Aceh, dan Indonesia pada umumnya dinilai karena masyarakatnya cepat lupa akan bencana tersebut. Sikap dan perilaku masyarakat yang terbiasa berpikir praktis akhirnya menelan korban dalam jumlah banyak secara berulang.

”Masyarakat kita terbiasa berpikir praktis. tingkat kesadaran antisipasi bencana masyarakat di Aceh dinilai sangat rendah,”tutur Ninok Leksono, wartawan senior Kompas dalam pelatihan jurnalistik di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tentang kebencanaan, beberapa waktu lalu.

Siklus bencana, kata dia, sebenarnya akan kembali berulang pada fase tertentu. Siklus ini, seperti longsor dalam hitungan tahun, banjir, serta tsunami dalam jangka waktu 100 tahun.

Sayangnya, karena masyarakat kita terbiasa dengan pemikiran praktis mengakibatkan mereka tidak terlalu ambil pusing mengenai siklus bencana tersebut. Apalagi, seperti bencana tsunami yang siklusnya disinyalirkan terjadi dalam seratus tahun sekali.

”Masyarakat berpikiran singkat. Jika bencana terjadi 100 tahun sekali, maka waktu tersebut tidak akan terjadi selama dia hidup. Pasalnya, umur manusia rata-rata cuma 63 tahun. Sedangkan keselamatan anak cucu nanti diserahkan pada yang maha kuasa,”ungkap dia.

Contoh kasus, kata dia, pada awal-awal tsunami, pemerintah telah menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk tidak kembali membangun perumahan di area lokasi bencana. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa jika mereka kembali bermukim di area bekas bencana.

Tidak hanya masyarakat, lanjut dia, pemerintah serta pihak keamanan pun dinilai ikut-ikutan membangun pos yang berada di lokasi bekas bencana.

”Namun buktinya, saat ini banyak masyarakat yang melanggar seruaan tersebut dengan membangun perumahan di lokasi dekat pantai. Masyrakat kita cepat lupa akan bencana sehingga kalau musibah tersebut kembali berulang, mereka pasti akan menjadi korban selanjutnya,”akhiri dia

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBA, Armia SH, menambahkan bahwa mayoritas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh saat ini sebenarnya masih berpotensi besar untuk terjadi bencana alam maha dahsyat seperti gempa dan tsunami yang menimpa daerah ini pada akhir tahun 2004 lalu.

Tiga bencana yang diprediksikan akan kembali berulang di daerah paling utara Pulau Sumatra ini adalah, banjir, longsor serta gempa yang disertai tsunami.

“Kita (masyarakat Aceh-red) tinggal di atas lingkaran cincin api yang sewaktu-waktu bisa kembali menimbulkan bencana. Salah satu bencana yang akan akrab dengan kita adalah banjir dan gempa yang disusul oleh gelombang tsunami,”ungkap dia.

Menurutnya, hampir mayoritas kabupaten kota yang ada di daerah Aceh masih rawan terhadap bencana alam. Hal ini, seperti Kota Banda Aceh serta Meulaboh, yang rawan dengan gempa dan tsunami, kemudian Kabupaten Aceh Besar, Pidie, serta Pidie Jaya yang rawan terhadap banjir serta longsor.

Kemudian, lanjutnya, kabupaten Aceh Timur, Tamiang, Gayo Lues serta Abdya yang dinilai rawan banjir bandang akibat maraknya kasus illegal logging. Sedangkan Aceh Tengah dan sejumlah daerah lainnya juga dinilai rawan terhadap longsor.

“Semua ancaman bencana ini harus dapat diantisipasi untuk mencegah timbulnya korban jiwa. Namun untuk membangun kesadaran dari masyarakat guna mengantisipasi bencana sangat susah,”tegasnya.

Terlepas dari semua tanggapan para pakar tadi, sebenarnya antisipasi bencana memang sangat diperlukan untuk masyarakat di Aceh. Apalagi, kondisi alam daerah ini dianggap mulai tidak bersahabat. Kesiapan masyarakat dan respon aktif dari pemerintah sebenarnya sangat dibutuhkan untuk daerah ini. Hal ini untuk mengantisipasi korban jiwa yang lebih banyak di masa yang akan datang.

Sabtu, 30 April 2011

Self Government Made In Indonesia


Sejak tahun 2005 lalu Aceh dikatakan telah memiliki wewenang untuk mengatur pemerintahan sendiri alias Self Government. Namun realita yang terjadi, kewenangan yang diagung-agungkan kalangan elit di Aceh tersebut tidak kunjung diperoleh hingga enam tahun usia perdamaian berjalan.

Kata-kata Self Government memiliki arti yang luas. Namun dalam bahasa kasarnya, Self Government adalah suatu pelimpahan kekuasaan dari pemerintah pusat terhadap pemerintahan daerah untuk mengatur pemerintah sendiri, kecuali menyangkut tiga kebijakan moneter atau keuangan, keamanan, serta kebijakan luar negeri.

Artinya, diluar ketiga hal tadi, daerah ini seharusnya berhak untuk mengurus diri sendiri. Salah satu contohnya adalah daerah ini berhak memiliki lambang, bendera serta lagu kebangsaan sendiri sebagai simbol seperti halnya Puerto Rico di Negara Amerika Serikat.

Sayangnya, membandingkan implementasi Self Government di Aceh dengan Puerto Rico bagaikan langit dan bumi. Dimana, kewenangan Self Government yang dimiliki Aceh saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan oleh rakyat. Implementasi Self Government ‘produk hukum’ made in Negara Indonesia ini juga jauh berbeda dengan daerah-daerah yang memiliki kewenangan serupa.

Dalam catatan sejarah dunia, banyak daerah yang telah diberikan wewenang dalam menjalankan self government. Negara-negara tersebut, seperti negara Malaysia untuk Serawak dan Sabah, Monaco, Greenland, Tibet, Negara Amerika untuk Puerto Rico serta yang terakhir adalah Indonesia untuk Aceh.

Dalam memperjuangkan hal ini, semua daerah-daerah tadi membutuhkan waktu yang relatif lama dan sikap tegas terhadap pemerintah pusat. Hal inilah yang mungkin perlu dicontoh oleh Pemerintah Aceh kedepan.

Sebenarnya, sejak adanya penandatangan MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republic Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu, Aceh telah didengung-dengungkan memiliki kewenangan berupa Self Government. Tetapi, karena ketiadaan pembahasan mengenai pola dan format yang tepat untuk menerjemahkan kata-kata self government dalam wujub nyata menyebabkan penerapan ide ini menjadi kendala dikemudian hari, dan terbukti.

Menurut Nur Djuli, salah satu tokoh Aceh yang terlibat dalam perundingan melalui opininya yang pernah dimuat salah satu media harian local di Aceh, kata-kata Self Government untuk pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh Marti Ahtisaari selaku mediator perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan Republik Indonesia di Helsinki. Dalam opininya, Self-Government’ disebutkan sebagai kewenangan yang berada satu tingkat di atas otonomi khusus.

Sedangkan daerah yang pernah menjalankan kewenangan ini, dicontohkannya seperti Pulau Aalan atau Olan di Finland yang berpenduduk 95 persen orang Swedia. Dimana, bahasa resmi daerah itu adalah bahasa Swedia, berbendera sendiri, serta disebutkan semua kapal angkatan laut dan pesawat udara Finland harus meminta izin pemerintah Olan terlebih dahulu sebelum masuk atau melintasi perairan atau ruang udara Olan.

Kewenangan ini selanjutnya diiyakan oleh perwakilan RI yang hadir, Hamid Awaluddin. Namun tindaklanjut dari kesepakatan inilah yang kini ditunggu realisasinya oleh masyarakat Aceh. Dan, hal inilah yang tidak pernah dapat diraih selama ini.

Masih Bisa di Hapus dan setingkat otonomi khusus
Pemerintah Pusat di Jakarta dianggap masih memungkinkan untuk menghapus kebijakan Self Government atau perlimpahan kewenangan dalam mengatur pemerintahan sendiri bagi Aceh. Pasalnya, kekhususan yang diberikan untuk Aceh pasca adanya perjanjian MoU di Helsinki tersebut, ternyata belum dimasukan dalam UUD 1945 yang menjadi dasar pijakan hukum di Negara ini.

Hal inilah yang kemudian dikeluhkan oleh banyak aktivis dan pakar hukum yang berada di Aceh saat ini. Salah satunya, adalah Safaruddin, aktivis partai lokal Suara Independen Rakyat Aceh.

“Banyaknya kewenangan Aceh yang masih terbonsai. Seharusnya Self Government yang diberikan kepada Aceh harus dimasukan dalam UUD 1945. Hal itu merupakan penghargaan terhadap bergabungnya Aceh dalam bingkai NKRI, serta bukan kompensasi terhadap kelompok tertentu seperti sekarang,”ungkap Safaruddin selaku Ketua Tim Advokasi Partai SIRA, kepada penulis beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa Aceh memiliki catatan buruk mengenai sejumlah gelar dan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat yang kemudian dicabut sejak masa Presiden Sukarno hingga sekarang. Hal yang sama juga diprediksikan akan terulang beberapa tahun kedepan jika Self Government tidak segera dalam UUD 1945 sebagai hukum dasar.

Sedangkan Kekhususan Aceh seperti yang diatur dalam UUPA saat ini terbukti tidak peka terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. Dimana pada setiap point keistimewaan Aceh dalam UU tersebut, selalu di ikuti dengan kata-kata seperti ‘akan diatur lebih lanjut dengan peraturan perundangan yang ada’ yang pada akhirnya menimbulkan benturan-benturan kepentingan, serta berakhir dengan timbulnya konflik baru.

Terlebih, beberapa kebijakan yang sudah di sepakati dalam MoU Helsinki dan UUPA pun tidak mampu terimplementasi. Hal ini seperti pembentukan Pengadilan HAM, Pembebasan Tapol/Napol, pembentukan KKR, dan Komisi Klain korban korflik.

Hal ini terkendala karena semuanya harus menunggu turunan aturan sesuai dengan UU No 10 tahun 2004 tentang Peraturan pembentukan perundangan, dan inilah yang membuat Aceh merasa dirugikan.

“Momentum adanya usulan Amandemen UUD 1945 ini, SIRA akan mengajukan beberapa konsep keistimewaan Aceh yang harus di muat dalam UUD 1945 agar ‘Self Government’ dan ‘Istimewa’ Aceh terjadi dalam bingkai NKRI serta sejarah buruk tidak lagi terulang,”ungkap Safaruddin.

Partai SIRA, ungkap pria yang berprofesi sebagai advokat ini, mendukung upaya untuk mengamandemen UUD 1945. Selain Capres Independen yang akan di perjuangkan juga ini merupakan celah masuk untuk kembali memperkokoh kekhususan Aceh dalam bingkai NKRI.

Pasca penandatanganan MoU Helsinki pada 15 agustus 2005 yang kemudian akan di implementasikan butir butirnya dalam UU No 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, namun kenyataannya masih banyak hal hal yang sudah disepakati tidak dilaksanakan dengan konsisten, bahkan dalam UUPA sendiri masih terjadi kesalah pahaman antara masyarakat, Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan Pemerintah Pusat.

‘Saat ini juga menjadi hal yang harus dipertegas,karena selama itu ke Istimewaan Aceh seperti menanam tebu di pinggir bibir,”akhirinya.

Sementara, di tempat yang berbeda tokoh Aceh lainnya menilai kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Aceh pasca penandatangan MoU di Helsinki dan genjatan senjata itu belum layak dan pantas untuk disebut Self Government atau kebebasan dalam mengelola pemerintahan sendiri.

kewenangan yang sudah dimiliki saat ini dianggap masih setara dengan otonomi khusus yang sudah pernah diterapkan sejak awal tahun 2000 lalu.

“Memang benar kalau Aceh dikatakan sudah memiliki kewenangan penuh dalam menerapkan Self Government atau mengatur pemerintahan sendiri setelah penandatanganan MoU Helsinki. Namun dalam aplikasi di lapangan, kewenangan yang diberikan masih setara dengan otonomi khusus,”ungkap Yusra Habib Abdul Ghani, tokoh Aceh di Eropa.

Menurutnya, saat ini ada sejumlah negara yang telah memberikan kewenangan berupa Self Government bagi daerah kekuasaanya di dunia. Namun dari semua daerah yang memiliki kewenangan berupa Self Government tersebut, Provinsi Aceh dinilai paling beda dari yang lainnya.

Kewenangan dan posisi Self Government Aceh dalam aplikasinya dianggap masih sebatas otonomi yang kapan saja bisa dicabut oleh pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, sejumlah perjanjian yang pernah disepakati oleh antara perwakilan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia dalam MoU Helsinki, ternyata juga belum sepenuhnya ditepati.

”Jika sudah Self Government, seharusnya kita memiliki bendera dan lagu kebangsaan sendiri yang berbeda dengan pemerintah pusat. Ini terjadi di Puerto Rico, dimana pada setiap event internasional, mereka selalu menyanyikan lagu daerah serta menghormati bendera sendiri, bukan Amerika,”ucap pria kelahiran Aceh Tengah ini.

Seharusnya kewenangan pemerintah pusat terhadap Aceh pasca Self Government, hanyalah meliputi kebijakan moneter atau keuangan, keamanan, serta kebijakan luar negeri. Namun yang terjadi, saat ini semua yang berkenaan dengan Aceh masih diatur pusat.

”Sayangnya, saya sudah menjadi warga asing untuk Aceh, jadi tidak bisa berkomentar lebih. Tapi, kalau ada yang terlibat dalam penandatangan MoU disini (seminar-red), bisa langsung kita kritik,”akhiri dia.

Menurut penulis, pendapat dari dua tokoh ini layak menjadi masukan atau saran yang berarti bagi semua elit politik yang ada di Aceh saat ini. Penerapan Self Government sesuai cita-cita adalah harapan dari semua masyarakat di Aceh. Mengenai tahapan atau proses yang harus ditempuh juga sangat memerlukan kerja keras dari semua pihak.

Sikap tegas dari Pemerintah Aceh dan kemauan kuat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini juga perlu dikedepankan. Jangan sampai, kasus ini dibiarkan berlarut sehingga muncul opini negatif di kalangan masyarakat Aceh sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi terancam.

Dalam banyak kasus yang terjadi, konflik yang pernah terjadi di negara-negara dari berbagai belahan dunia berpotensi terulang dalam siklus waktu 10 tahunan. Penyebabnya, adalah tidak terlaksananya poin-poin perjanjian yang pernah disepakati, dan hal ini juga terjadi pada kasus Aceh.

Perdamaian di Aceh saat ini memasuki tahun ke enam. Artinya, masih tersisa empat tahun bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan utang janjinya kepada rakyat Aceh yang sejak dulu menjadi modal kemerdekaan negeri ini. Empat tahun ini akan terasa singkat jika dilalui dengan saling curiga seperti yang terjadi selama ini. Namun kita berharap, Aceh akan selalu damai selamanya.

Sabtu, 23 April 2011

Menanti Makna Dibalik Taubatnya Sang Pengembala


Hari itu, Jum’at (22/4) bertepatan dengan hari paskah bagi umat Kristiani. Namun Zainuddin bersama 129 pengikutnya justru memadati Mesjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh. Sang pengembala itu berikral untuk kembali kepangkuan islam.

Zainuddin memakai baju biru, berpeci serta sarung. Demikian juga dengan ratusan pengikutnya yang datang dari berbagai daerah, seperti Matang, Sigli dan Lhokseumawe serta Langsa. Jika dilihat sekilas, mereka seumpana alumni dayah atau pesantren yang baru selesai turun pengajian.

Rata-rata dari pengikut Millah Abraham memakai baju merah dan biru seperti halnya Zainuddin, sang ’pengembala’ mereka selama ini. Para pengikut ini juga masih terlihat polos dan berumur rata-rata 19 hingga 25 tahun.

Pada awal-awal pensyahadatannya, pengembala itu dengan tutur kata yang relatif lembut mengaku bersalah karena ajaran sesatnya selama ini. Dia berjanji akan meninggalkan semua yang ajaran yang pernah dia pelajari dan diajarkan pada orang lain.

"Selama ini saya berguru pada orang yang salah. Oleh karena itu, saya akan menyatakan pada pengikut, bahwa ajaran yang selama ini saya berikan pada mereka selama ini, menyimpang dari yang sebenarnya," katanya.

Beberapa pengikut yang mendengarkan pengakuan ini tertunduk, ada juga yang menatap tiang-tiang mesjid dengan padangan yang kosong. Tapi, sebahagian besar dari mereka terlihat bersikap wajar, seolah-olah tidak terjadi apa-apa selama ini.

Zainuddin berkisah dirinya sempat menetap di Jakarta. disana, dia pernah berguru pada seseorang yang memandang semua agama di dunia memiliki posisi sama. Pria itu juga membahas Injil, Taurat, Zabur dan Al-Quran, secara bersama yang kemudian diajarkan kepada dirinya dan diteruskan pada ratusan para pengikut baru di Aceh.

“Setelah di penjara saya banyak bersujud dan solat malam. Saya bermimpi bahwa apa yang saya ajarkan selama ini tidak sesuai dengan Al-qur’an dan Hadist. Setelah kenjadian itu, saya berbicara dengan polisi dan meminta untuk dikembalikan ke ajaran islam, termasuk mengajak pengikut untuk taubat,”ungkap dia yang mengaku sangat menyesal.

Diluar ikral tersebut, kenjadian yang menimpa Zainuddin ini sebenarnya sungguh mirip dengan kisah Ahmad Musadeq, pimpinan aliran Al-qiyadah Al Islamiyah yang pernah mengaku rasul pada awal-awal tahun 2006 lalu. Tetapi, karena banyaknya ancaman saat itu, dirinya kemudian mengaku bertaubat, pada 9 November 2006.

Didampingi dengan tiga tokoh ulama nasional, KH Agus Miftach, Bachtiar Aly, Said Agil Siroj, dan tim dari MUI, akhirnya Ahmad Mushaddeq menyatakan pertaubatannya di Mapolda Metro Jaya. Pertaubatannya ini disusul dengan taubat massa ribuan pengikutnya pada tempat-tempat yang berbeda.

Aliran yang pernah dibawah oleh Ahmad Musadeq pada tahun 2006 lalu dengan yang diajarkan oleh Zainuddin memiliki banyak kesamaan 100 persen, demikian juga nasib mereka berdua. Bahkan, nabi yang diakui oleh Zainuddin dan pengikutnya adalah Ahmad Musadeq.

Kini, dua sosok pengembala ini ’mengaku’ telah kembali bertaubat. Di masa Ahmad Musadeq, biarpun dirinya di bui selama 5 tahun karena melakukan penistaan agama, ajaran yang pernahnya diajarkan tetap berkembang hingga ke Seramoe Mekkah. Sedangkan makna dari taubat Zainuddin masih ditunggu ’harap-harap cemas’ oleh masyarakat Aceh.

Sedangkan Kapolresta Banda Aceh, Armen Syah Thay menyatakan, pihaknya akan tetap memproses hukum terhadap Zainuddin yang telah melakukan penistaan agama. ” Mereka akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai pasal 156 KUHP tentang penistaan agama,”ujar dia.

Senin, 11 April 2011

Putroe Phang Mencari Pewaris Tahta


Kisah cinta Sultan Iskandar Muda dengan permaisurinya Putroe Phang selalu menarik perhatian masyarakat Aceh. Gunongan dan Taman Putroe Phang di Kutaradja merupakan bukti abadi yang lahir dari cinta kasih mereka. Karena cinta ini pula sang Putroe Phang mencari ’kembali’ jejak sultan di Seramoe Mekkah.

Kalimat tadi bukanlah berarti bahwa permaisuri raja tersebut kembali hidup dan mencari kuburan sang suaminya, di awal tahun 2011 ini. Tulisan ini juga tidak sedikit pun akan menyentuh pembahasan tentang Sultan Iskandar Muda, melainkan membahas pewaris tahta terakhir mereka.

Tulisan ini, penulis mulai dari keinginan pihak berwenang dari Kesultanan Negeri Pahang Malaysia, Kamis (31/3) lalu, yang mengaku sedang mencari pewaris tahta murni kerajaan Aceh atau keturunan terakhir dari Sultan Mahammad Daud Syah.

Untuk menjalankan niat mereka ini, Kesultanan Pahang Malaysia, bahkan langsung mengutus Putrinya yang bergelar Tunku Hajjah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah binti Sultan Iskandar Al-Haj untuk ikut bersama rombongan ke Aceh.

Menurut pengurus Kerajaan Pahang, cacatan sejarah mengenai keturunan sultan terakhir Aceh ini dinilai banyak yang sengaja dikaburkan sehingga menyebabkan banyak pihak minim informasi tentang hal tersebut. Selain itu, juga banyak pihak yang mengaku sebagai keturunan raja Aceh yang terakhir.

”Kesultanan Aceh sejak dulu sangat megah. Namun informasi sejarahnya yang kami dapatkan terputus hingga Sultan terakhir Muhammad Daud Syah. Kami tahu, ada keturunan dari Sultan Mahammad Daud Syah. Atas dasar tersebut, kami mencoba mencari tahu soal kebenaran tersebut dan baru kami temukan sekarang,”ungkap Kerabat Kesultanan Pahang Malaysia, Tunku Hajjah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah binti Sultan Iskandar Al-Haj, di Hotel berbintang, Hermes Palace di Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Putri Pahang menjamu sosok bernama Tuanku Raja Yusuf Bin Tuanku Raja Ibrahim Bin Sultan Mahammad Daud Syah, di ruang pertemuan Hermes Palace. Keduanya kemudian kembali membahas sejarah dan hubungan mesra yang sempat terjalin antara Pahang dengan Aceh.

Menurut putri Sultan Iskandar atau Raja Pahang Malaysia ini, Aceh sebenarnya merupakan sebuah daerah yang kaya akan budaya serta peninggalan sejarah. Salah satunya, adalah gunongan dan taman yang diperuntukan kepada putroe phang atau putri pahang, atau indatu dari Tunku Hajjah Azizah yang berstatus sebagai Putri Pahang saat ini.

”Makanya saya senang datang ke Aceh karena ada taman yang dibuat khusus di sini,”canda Tunku Hajjah Azizah di sela-sela makan.

Selama seminggu di Aceh, lanjut dia, dirinya menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Pemerintahan Aceh. Dan selama seminggu pula, banyak pihak yang mengaku keturunan sultan mencoba jumpai dengannya.

Setelah melalui berbagai pertemuan tersebut, terutama dengan pakar sejarah yang ada di Aceh. Dirinya mengaku baru bisa menyimpulkan siapa keturunan murni dari Sultan Aceh yang terakhir. Sosok tersebut adalah Tuanku Raja Yusuf.

Sosok Tuanku Raja Yusuf adalah cucu murni dari Sultan Muhammad Daud Syah. Namun anehnya, keberadaan sosok ini terkesan sengaja dihilangkan dari cacatan sejarah Aceh. Masyarakat di Aceh seharusnya lebih mengetahui sejarah bangsanya dibandingkan dengan warga luar seperti dirinya.

Anehnya lagi, masyarakat Aceh saat ini justru lebih mengenal jabatan Wali Nanggroe ketimbang cucu sultan yang sah.

Kerajaan Aceh dengan Pahang, lanjut dia, memiliki hubungan sejarah yang paling emosional. Hubungan ini tidak hanya terjadi karena perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan Putri Pahang.

Hubungan Aceh-Pahang sudah terjalin sejak abad ke-16 setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis. Kerajaan Pahang atau Pahang Darul Makmur merupakan salah satu negara bagian di Malaysia.

Sebagian besar negeri Pahang diselimuti hutan dan sebagian besar Taman Negara terletak dalam negeri Pahang. Pahang merupakan sebuah negeri ber-raja.Wujudnya negeri Pahang adalah sebelum wujudnya kerajaan melayu Melaka. Pahang mempunyai susur galur tamadun yang panjang, sejak dari zaman pra-sejarah lagi. Dahulunya kerajaan Pahang digelar Inderapura.

Negeri Pahang Darul Makmur ialah sebuah negeri yang terbesar di Semenanjung Tanah Melayu dengan luas 35.515 kilometer persegi. Kemasyhuran dan kehebatan namanya pada masa lalu menjadi rebutan kerajaan yang ada di sekelilingnya. Pada masa ini Pahang adalah negeri di Semenanjung yang terbagi atas sebelas daerah yaitu Kuantan, Pekan, Rompin, Maran, Temerloh, Jerantut, Bentong, Raub, Lipis, Cameron Highlands dan Bera. Sedangkan penduduknya pula terdiri dari berbagai kaum dan bangsa.

Sebenarnya, bagi orang Aceh, negeri Melaka (Malaysia-red) atau kerajaan Pahang khususnya, tidaklah asing. Kerajaan Aceh Darussalam bahkan pernah terlibat dalam perang dengan Portugis selama 130 tahun (1511-1641) hanya untuk membebaskan daerah tersebut dari jajahan Portugis.

Menurut sejarah Malem Dagang, Sultan Iskandar Muda (1607-1636) dengan armada Cakra Donya-nya berhasil membebaskan Sumatra dan Semenanjung tanah Melayu dari penjajahan Portugis dan menjadi bagian dari kerajaan Aceh. Laksamana Malem Dagang berhasil mempersatukan wilayah Sumatra dan Semenanjung tanah Melayu. Disinilah kemudian terbangun kampung etnis melayu di Aceh dan kampung Aceh di Pahang.

Hubungan Aceh dengan Pahang kemudian dilanjutkan pada masa sultan Muhammad Daud Syah. Dimana, disaat ibukota Aceh dipindahkan ke daerah Keumala di Pidie, Sultan Abubakar yang menjadi Raja Pahang pada saat itu, pernah beberapa kali mengirimkan utusan ke wilayah Keumala. Tujuannya, untuk memperkuat hubungan antar kedua kerajaan.

”Selaku keturunan Sultan Abubakar, saya juga ingin kembali memperkuat hubungan dengan Aceh,”tandas perempuan yang memiliki gelar Kebawah Duli Yang Teramat Mulia Tengku Puan Pahang, usai menjelaskan panjang lebar.

Sementara itu, bagi Tuanku Raja Yusuf, diakhir jamuan makan, mengaku dirinya tersanjung dengan keterangan dari Kesultanan Pahang Malaysia. Menurut dia, posisi dirinya dan keluarganya saat ini sangatlah tidak sebanding jika disandingkan dengan keluarga kesultanan Pahang.

”Rakyat Pahang masih mengakui raja mereka. Namun disini sudah tidak berlaku lagi,”tutur tuanku Raja Yusuf.

”Saya ini telah lama menjadi rakyat biasa, bahkan sejak lahir. Saya juga tidak mau mengaku-gaku sebagai keturunan sultan demi mendapatkan kemegahan dan ketenaran. Silahkan saja, orang lain yang mengaku. Tapi, atas kehormatan yang diberikan Kesultanan Pahang Malaysia, saya ucapkan ribuan terimakasih,”ungkap Raja Yusuf lagi.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri keluarga dari pihak Kerajaan Pahang lainnya dan kelurga dari Tuanku Raja Yusuf, serta didampingi oleh Tuanku Maimun serta Tuanku Aswan, cucu dari Teuku Hasyim Banta Muda yang pernah menjadi Wali Nanggroe sewaktu Sultan Muhammad Daud Syah masih kecil.

Kerajaan Pahang juga mengundang para keturunan Sultan untuk mengunjungi pihaknya dalam waktu yang dekat ini. Namun undangan ini tidak dapat langsung dijawab oleh Tuanku Raja Yusuf. Pasalnya, pria yang berstatus PNS biasa disalah satu dinas tingkat Provinsi Aceh ini mengaku masih memiliki tanggungjawab yang besar pada negara ini.

”Undangan ini sangat memuliakan kami sekeluarga. Kami pasti memenuhi undangan ini, tetapi tidak dalam waktu dekat. Soalnya, saya sekarang adalah abdi negara biasa,”pungkas dia.


Keturunan Sultan Dan Rupiah
Sementara itu, Menurut M. Adli Abdullah, Mantan Panglima Laut Aceh, yang juga gemar menulis tentang sejarah Aceh, yang hadir dalam pertemuan dua kerabat raja tersebut, mengaku bahwa keberadaan sejumlah pihak yang mengaku keturunan sultan terakhir memang sering terjadi. Faktor ini dikarenakan kemuliaan dan rupiah yang melimpah yang dapat mereka peroleh dengan prilaku tersebut.

”Banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai keturunan sultan terakhir dan wali saat ini. Ini semua dilakukan untuk kepentingan politik pihak tertentu yang unjung-unjungnya adalah memperoleh rupiah,”tutur Dosen Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Menurutnya, tindakan dari Kerajaan Pahang yang sengaja mencari keturunan murni dari sultan terakhir Aceh adalah suatu hal yang langkah. Dimana, cara ini justru tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh sendiri, selaku kaki tangan dari pemerintah pusat di Jakarta.

Selama puluhan tahun, lanjut dia, rakyat Aceh diharuskan hidup ditengah-tengah kebingungan dan ambisi pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai daerah ini walaupun harus menghapus cacatan sejarah bangsanya. Faktor ini kemudian berimbas dengan hilangnya pengakuan rakyat terhadap kesultan Aceh, serta beralih ke wali nanggroe.

”Rakyat Aceh seharusnya mengambil contoh dari sikap negeri pahang. Dimana, mereka tidak lupa akan sejarah bangsanya dan sejarah daerah mereka dengan Aceh,”ungkap dia.

Sementara itu, menurut penulis, dalam cacatan sejarah Aceh, posisi Wali Nanggroe sebenarnya diperuntukan untuk orang tertentu ketika daerah ini sedang terjadi krisis atau perperangan. Namun ketika Aceh sudah kembali aman seperti sekarang, maka seharusnya posisi wali dengan sendirinya menjadi gugur dan daerah ini dikembalikan pada sultan atau pewarisnya.Namun, yang berlaku di daerah ini, malah sebaliknya sehingga nasibnya kian tidak jelas hingga kini.

Selasa, 05 April 2011

Calon Mantu


Sudah dua hari terakhir ini, Yusuf tampak uring-uringan. Wajahnya sering cemberut dan tampak pucat. Sang orator ulung kala masih berstatus mahasiswa ini juga sering kali terlihat sedang melamun di kamar rumahnya, di Tangse. Wak Dirman dan Nek Laila-pun jadi ikut-ikutan sedih ketika melihat anak semata wayangnya itu berperilaku seperti orang tidak waras.

”Si gam kita, mungkin ingin segera dikawinkan pak ?”celetus Nek Laila kegirangan pada suaminya, Wak Dirman. Sedangkan sang suami yang bernama asli Sudirman itu masih tetap cemberut. Pasalnya, dia masih gak yakin kalau anak semata wayangnya yang masih berumur seperempat abad itu udah ingin cepat-cepat melangkah ke pelaminan seperti teman-temannya yang lain.

”Apanya yang tidak yakin ? Toh, waktu kita menikah dulu, bapak berumur 20 tahun. Jauh lebih muda 5 tahun dari usia Yusuf saat ini kah ?”tanya Nek Laila lagi, seperti mengerti apa yang dipikirkan oleh suaminya.

”Dulu, waktu bapak ingin nikah sama saya, kata ibu, bapak juga sering melamun di kamar. Hampir semua sisi kasur, bapak sobek ketika keinginan bapak belum dipenuhi oleh orang tua. Nah, kini si gam mempraktek hal yang sama yang pernah dilakukan oleh ayahnya. Kok itu aja tidak dipahami sie ?”tambah Nek Laila lagi.

Dikatakan begitu, Wak Dirman jelas cemberut. Dia sebenarnya agak risih ketika isteri tercintanya tersebut mengungkit perilaku-nya di masa lalu. Prilakunya untuk mendapatkan Nek Laila sebagai isteri, memang boleh dikatakan, sedikit kekanak-kanakan, jika di ingat pada saat ini.

Sedangkan Nek Laila sendiri, sebenarnya sudah sangat mengharapkan rumahnya diisi kembali oleh suara bayi. Ya, dia sudah sangat mengharapkan Yusuf untuk segera menikah dan memberikannya seorang cucu.

Dirinya, dulu juga terpaksa harus menunggu 15 tahun lamanya hanya untuk mendapatkan seorang bayi bernama Yusuf. Pada awal-awal pernikahannya dengan Wak Dirman, dia sering kali keguguran sehingga diharuskan menunggu waktu yang lama untuk boleh mengandung lagi.

Nah, di usianya yang tergolong senja, atau 58 tahun. Dia sangat mengharapkan impiannya itu segera terwujud. Apalagi, Yusuf tergolong pemuda yang cerdas dan taat agama. Yusuf pun kini sudah berstatus PNS, sehingga bisa dengan mudah menaklukan hati seorang Mertua.

”Mikir apalagi sie pak ? tidak mau kan Yusuf jadi lajang tua ? toh, banyak pemuda sebayanya yang belum memiliki pekerjaan pun sudah menikah,”ungkap Nek Laila lagi setelah sekian lama menunggu jawaban dari suaminya, tetapi tidak juga muncul.

Mendengar harapan besar dari istri tercintanya tersebut, Wak Dirman sebenarnya juga berkeinginan yang sama. Namun dia, tidak ingin bertindak sebagai orang tua yang otoriter seperti masa-masa Siti Nurbayah di Sumantra Barat. Tetapi, disisi lain, dirinya juga takut menanyakan perihal calon pasangan yang telah disensor oleh Yusuf selama ini. Takut dikatakan mengintervensi sang anak. Jadi, dirinya merasa serba salah.

Setelah sekian lama dia berpikir, Wak Dirman pun akhirnya bangkit dari tempat duduknya. Dia memutuskan pergi ke halaman rumahnya, kemudian melirik kiri kanan, serta kembali lagi ke ruang tamu. ”Dimana diparkirkan sepeda bapak ?”tanyanya tiba-tiba pada Nek Laila. Sang istri yang dari tadi melamun dan tidak melihat sang suami keluar-pun terkejut.

”Sepeda Onthel bapak dimana mak?”ulang Wak Dirman lagi. ”Oh, di belakang rumah pak. Tadi di pinjam si Amin, dan pas dikembalikan, ibu bilang suruh parkir di belakang saja,”jawab Laila hingga Wak Dirman pun bergegas ke lokasi yang dituju.

Sebelum menaiki sepeda antiknya itu, Wak Dirman memeriksa dengan seksama. Siapa tahu, ban sepeda bocor atau ada yang rusak, pikir dia. Namun ternyata hal itu tidak terjadi, Wak Dirman pun mengayuh sepedanya dengan pelan meninggalkan rumahnya.

”Pak mau kemana ? pembicaraan kita belum selesai ?”seru Nek Laila dari ruang tamu hingga membuat Wak Dirman menghentikan sepeda tiba-tiba. ”Ini mau tanya solusi pada ahlinya,”jawab dia. Jawaban ini membuat Nek Laila berkerut kening, ’Pada ahli ?.

****

”Jadi kalian yakin, si Yusuf hingga hari ini belum punya calon ?”selidiki Wak Dirman di pos ronda, yang menjadi tempat mangkal para pemuda desa. Dua orang yang selalu menghabiskan waktunya disana, adalah Maimun dan Syahrul. Mereka adalah teman akrab Yusuf sejak SD, namun bedanya mereka berdua sudah menikah.

Kebiasaan di kampung, jika seorang pemuda yang sudah remaja, pasti akan cepat-cepat dinikahkan orang tuanya bila udah punya dambaan hati. Takut, terjerumus dalam perbuatan maksiat, kata mereka.

”Yakin wak,”jawab Maimun. ”Iya yakin, soalnya dia pernah pacaran sekali waktu SMA sama anak kampung sebelah, namun gagal. Sampai hari ini, dia belum berani lagi deketi cewek, padahal kami selalu mengcomblangi dengan hampir semua anak gadis yang ada di desa kita,”tambah Syahrul lagi.

”Kami comblang sama anak pak Daud, yang baru mendapatkan gelar sarjana di Banda Aceh, katanya terlalu hitam. Terus, pas di deketi dengan si Maisarah, cucunya Pawang Ramli yang berkulit putih mulus, kata Yusuf, belum sarjana. Jadi, dia tetap ada alasan untuk gak mau,”sambung Maimun. Wak Dirman pun cuma mengangguk kecil.

”Pernah sie dia kesemsem dengan si Yanti, anak pak Sekdes kita. Tapi sayangnya, malah si Yanti yang gak mau sama Yusuf. Orangnya cantik, kulit putih, serta berstatus perawat di Pukesmas kecamatan pula,”jelas Syahrul lagi.

Pertemuan mereka dengan Wak Dirman ini, ternyata dijadikan sebagai ajang pelampiasan kekesalan Syahrul dan Maimun, pada Yusuf. Dia memang terhitung unik dan lain dari yang lain, sejak SD dahulu kala.

Sejak dulu, Yusuf memang tergolong pria yang sensitif terhadap persoalan-persoalan yang bersifat pribadi, begitu juga yang berhubungan dengan pasangan hidup.

Yusuf juga orang yang sangat pemilih. Ini terbukti dari kasus terakhir, ketika Syahrul dan Maimum memilih menikah dengan gadis pilihan orang tuanya yang pas-pasan. Yusuf malah menolak dengan alasan belum menemukan dambaan hati yang cocok dengan seleranya. Namun tentu saja bukan karena kelebihan fisik yang dicari, tetapi juga kecantikan hatinya alias baik budi dan sopan santun.

Tapi, menurut Syahrul dan Maimun, wanita yang cantik lahir dan batin, tentu susah dicari di akhir zaman ini. Wanita seperti itu, dinilai cuma ada dalam film-film. Dan yang berhasil mendapatkan wanita yang ’sempurna’ dengan kriteri seperti tadi cukup sulit, dengan perbandingkan satu perseribu. Imbasnya, jadilah Yusuf seperti sekarang, tidak juga laku-laku.

Kembali pada sosok Wak Dirman yang dari tadi belum juga menemukan solusi menyangkut masa depan anaknya. Dia tampaknya hanya mampu menarik nafas dalam-dalam. Yusuf boleh saja pernah jadi aktivis kampus di Unsyiah, namun untuk urusan asmara, sepertinya dia masih harus banyak belajar dari ayahnya, pikir Wak Dirman.

”Yusuf harus di Samsul Bahri-kan segera rupanya,”ungkapnya singkat. Maimun dan Syahrul yang mendengarkan hal ini, jelas melongo, tidak mengerti apa yang dimaksudkan oleh ayahnya teman akrab mereka tersebut. Namun Wak Dirman sendiri tidak punya waktu untuk menjelaskan hal ini. Dia langsung menderet sepeda ke arah balai desa.

***

Tanggal pernikahan Yusuf akhirnya ditetapkan. Dia akan dinikahnya pada 12 Desember depan. Kabar bahagia ini langsung menyebar cepat hingga pelosok kampung, dan tentu juga sampai ke telinga Maimun dan Syahrul.

Kedua sahabat Yusuf ini, jelas saja terheran-heran mendengarkan kabar heboh tersebut. Pasalnya baru seminggu lalu, Wak Dirman menanyakan persoalan tersebut pada mereka. Lebih shocknya lagi, calonnya Yusuf tersebut adalah Yanti, anak pak Sekdes.

”Kok bisa ya ? bukannya Yanti berkali-kali pernah menolak si Yusuf mentah-mentah. Tapi kok sekarang tiba-tiba jadi mau,”tanya Maimun pada Syahrul.
”Aku juga tidak habis pikir. Kok bisa jadi begini,”tutur Syahrul lagi merana akibat merasa kalah saing sama Yusuf.

Jika jadwal pernikahan Yusuf membuat Syahrul dan Maimun cemberut, tidak demikian dengan calon pengantin itu sendiri. Sifat Yusuf yang dulunya suka cemberut kini hilang total. Sejak Yanti mau jadi calon isterinya, kini dia malah sering terlihat tertawa. Parahnya, Yusuf kadang-kadang tertawa tidak sadar tempat, baik di warung makan, lapangan bola hingga WC. Penduduk di kampung mulai berbisik-bisik, kalau Yusuf di santet orang yang tidak suka dirinya menikahi anak pak Sekdes.Yang disusahkan dari peristiwa ini, tentu saja Nek Laila dan Wak Dirman, hehehe.

Jumat, 25 Maret 2011

‘Bom Waktu’ di Tangse


Pergunungan Tangse kini menyimpan ’bom waktu’ yang mungkin akan kembali ‘menelan’ korban jiwa dalam jumlah yang lebih di masa yang akan datang. Salah satu sebabnya, adalah perilaku illegal logging yang menyebabkan banjir bandang di daerah tersebut, kamis (10/3) lalu.

Jauh sebelum kenjadian tersebut, nama Tangse sebenarnya sudah cukup tenar di kalangan masyarakat Aceh dan Sumatra pada umumnya.Tangse adalah nama salah satu kecamatan di kabupaten yang terletak di dataran tinggi.Daerah tersebut juga menjadi jalur transfortasi alternatif bagi masyarakat pesisir barat-selatan.

Keindahan alam Tangse yang masih sangat alami dengan dedaunan yang hijau memiliki daya tarik tersendiri bagi para wisatawan lokal dan mancanegara. Selain karena daerah itu dikenal sebagai penghasil beras kualitas unggul dan juga penghasil buah durian yang produktif.

Kecamatan Tangse sejak dahulu sebenarnya telah menjadi produsen utama beras terbaik bagi Aceh dan Sumatra Utara. Kualitas padi seperti yang tumbuh dan bersemai di daerah itu, sulit tumbuh di daerah lain biarpun memiliki kadar air yang sama.

Namun, musibah banjir bandang yang terjadi di daerah tersebut, Kamis malam (10/3) lalu, sedikitnya telah mengubah imej daerah. Dari daerah yang dulunya dikenal sebagai objek wisata alam nan indah. Kini, menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap bencana alam di masa yang akan datang.

”Kami masih was-was dan ketakutan untuk terus menetap di Tangse. Daerah ini masih menyimpan ‘bom waktu’ yang siap kembali ‘menelan’ korban jiwa. Keselamatan warga di Tangse menjadi taruhan karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang terus melakukan penebangan liar,”ungkap Sulaiman, 36, salah seorang petinggi Desa Rantau Panyang, kepada penulis, beberapa waktu lalu.

Argumen adanya ‘bom waktu’ di Tangse, menurut Sulaiman, sangatlah beralasan. Pasalnya, pergunungan di daerah itu kini sangat rentan dengan musibah longsor ketika musim hujan tiba. Jika hal ini, maka jumlah korban diperkirakan akan jauh lebih besar dari musibah banjir bandang yang telah menimpa daerah mereka, beberapa waktu lalu.

Lanjut dia lagi, pasca musibah, tanah di pergunungan Tangse kian labil. Tiap sudut di pergunungan ini, juga sudah terdapat sejumlah cela seukuran paha orang dewasa yang mungkin akan runtuh dalam waktu dekat ini. Parahnya lagi, sejumlah cela tersebut terdapat disejumlah titik yang memang didiami oleh masyarakat setempat.

”Masyarakat, mau tidak mau harus ekstra hati-hati. Kami tidak bisa pindah, karena inilah rumah kami,”papar Sulaiman.

Apa yang diungkap oleh Sulaiman ini, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang diutarakan oleh Hamdani, 32, warga Peunalom. Kekhawatiran akan adanya bencana yang lebih besar di masa yang akan datang, diakuinya, kini sedang menghantui warga di Tangse.

Hal inilah yang dinilai menjadi kecemasan para masyarakat pengungsi untuk kembali ke desa masing-masing guna melaksanakan aktivitas seperti bisa.

”Dulu, banyak orang tua di kampung yang mengatakan jangan memotong kayu sembarangan karena akan menyebabkan banjir, tapi malah ditertawakan. Kini, hal itu terwujub,”ucap dia disela-sela membersihkan kayu gelondongan yang menimbun badan jalan desa.

Kata dia, pergunungan Tangse sejak dulu memang dikenal dengan daerah yang cocok bagi pertanian. Hal ini disebabkan kondisi tanah disana yang tergolong lembut serta lunak dengan mata cangkul petani. Selain itu, tingginya debit air dipergunungan Tangse juga menyebabkan daerah tersebut menjadi subur bagi tanaman pangan.

Sayangnya, kondisi tersebut ternyata salah dimanfaatkan oleh para oknum, yang sering melakukan pembalakan liar. Sejumlah perpohonan besar yang seharusnya dipeliharan guna mengikat air hujan di dalam tanah juga dipotong secara sembarangan. Efeknya, sebahagian besar perpohonan besar di pergunungan Tangse menjadi hilang sehingga berimbas dengan terjadinya banjir bandang.

”Kini, masyarakat yang tidak tahu apa-apa yang menjadi korban. Musibah ini akan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Tangse dalam berladang ke depan,”lirik Hamdani.

Pengakuan dua warga ini setidaknya memberikan gambaran tentang kondisi Tangse pasca banjir bandang. Fenomena ini juga perlu segera disikapi secara arif dan bijaksana oleh pemerintah daerah setempat, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanggulangan yang tepat agar bencana alam tidak lagi ’memakan’ orang disana.

Harga mahal dari sebuah kesalahan
Palang Merah Indonesia (PMI) mencatat dari 12 desa yang terkena dampak banjir bandang, terdapat 6350 jiwa mengungsi. Para pengungsi ini berasal dari Desa Layan sebanyak 702 warga, Blang Dalam dengan 598 warga, Penalom Sa dengan 1031 warga, Ranto Panyang 1005 warga, Blang Jeurat dengan 846 warga, Pulo Baro dengan 1029 warga, Blang Bungong 863 warga, Krueng Meriam 1114 warga, Peunalo dua 1015 warga, Blang Pandak 1237 warga, Blang Dhoot 1741 warga dan Keude Tangse 809 warga.

Selain itu, juga terdapat kerugian harta benda seperti 311 rumah rusak berat dan 163 rusak ringan, 1 unit sekolah, 2 puskesmas dan 5 tempat ibadah rusak ringan dan 6 tempat ibadah rusak berat dan 15 jembatan rusak berat.

Sedangkan jumlah korban jiwa jiwa yang meninggal dalam bencana alam tersebut berjumlah belasan orang. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka-luka ringan akibat terkena kayu yang diseret arus dalam banjir bandang.

Tidak hanya itu, jalan utama kecamatan yang menghubungkan antara Kecamatan Geumpang dengan Tangse juga sempat terputus akibat musibah tersebut. Padahal, keberadaan jalan tersebut sangatlah penting bagi sejumlah warga Geumpang dalam membawa hasil pertanian mereka ke pusat ibukota kabupaten untuk ditukar dengan rupiah.

Dalam beberapa waktu, penduduk di Kecamatan Geumpang juga dikabarkan sempat terisolir sehingga mengakibatkan harga barang di daerah tersebut mengalami kenaikan. Hampir seminggu pasca kenjadian, masyarakat disana terpaksa menempuh jarak yang relatif lebih jauh dalam membawa hasil bumi mereka ke Banda Aceh.

”Kami terpaksa memakai jalur Calang via rakit selama seminggu untuk membawa hasil bumi. Biaya perjalanan yang harus dikeluarkan jauh lebih tinggi,”ungkap salah seorang warga Geumpang.

Kerugian akibat banjir bandang Tangse diperkirakan mencapai ratusan miliar. Jumlah ini cuma perkiraan sementara karena banyaknya infrastruktur yang belum mampu di data.

“Perkiraan kami sementara kerugian akibat musibah ini tidak kurang dari Rp120 miliar, mengingat banyak sekali infrastruktur yang rusak,” kata Camat Tangse, Jafaruddin, kepada penulis, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sekira 150 hektare lahan persawahaan warga juga rusak akibat banjir bandang. Lahan yang kini dipenuhi lumpur dan batang kayu itu sebagian besar sedang dalam proses memasuki musim tanam.

Banjir Tangse juga dilaporkan telah merusak sejumlah kebun warga yang ada di kaki pegunungan. Warga Tangse umumnya bekerja sebagai petani kebun dengan menanam kakao, kopi, durian, rambutan, dan lainnya sebagai sumber ekonomi.

Diperkirakan hampir ribuan warga Tangse kan akan kehilangan pekerjaan jika lahan-lahan pertanian itu tak segera direhabilitasi. Sedangkan untuk proses rehabilitasi diperkirakan memakan yang relatif lama mengingat banyaknya tingkat kerusakan yang masih dalam tahap pembenahan. ”Hal ini perlu segera ditangani akan sendi perekonomian warga dapat kembali hidup,”ungkap camat.

Tidak hanya itu, Asep Iwan Sugiana, Kepala Markas PMI Aceh, menambahkan masyarakat yang selamat dari banjir bandang juga menuai permasalah di tempat pengungsian. Permasalahan klasik tersebut, adalah kurangnya pasokan air bersih bagi warga.

“Untuk mengurangi dampak risiko seperti belum adanya air bersih untuk kebutuhan masyarakat dan terbatasnya jaringan komunikasi, PMI Aceh menindaklanjuti dengan mengirimkan 16 relawan dan staf yang tergabung dalam tim logistik, water sanitation (watsan) dan radio komunikasi,”papar dia.

Menurut penulis, jumlah angka-angka di atas, sebenarnya sangatlah tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan oleh segelintir oknum dari penghasilan ilegal logging. Penduduk juga dipaksa untuk merasakan pahitnya musibah yang tidak seimbang dengan keuntungan yang mereka peroleh.

Namun, amukan alam yang terjadi, Kamis (10/3) lalu, haruslah menjadi pelajaran penting bagi semua. Musibah seperti ini bukan tidak mungkin menimpa sejumlah daerah lainnya di Aceh nantinya, jika tata pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) tidak segera diperbaharui.

Pemerintah Aceh seharusnya dapat lebih jeli dalam melihat kondisi daerah ini pasca banjir Tangse. Pasalnya, Provinsi Aceh merupakan daerah yang paling rentan dengan bencana alam pasca gempa dan musibah tsunami yang menimpa daerah ini pada 26 Desember 2004 lalu.

Selain itu, bencana alam berupa banjir bandang seperti yang terjadi di Tangse juga bukanlah musibah alam yang pertama yang menimpa Aceh. Artinya, kesiapan dan kewaspadaan dari Pemerintah Aceh dan badan terkait, terhadap bencana alam harusnya jauh lebih.

Pemerintah Aceh juga perlu meningkatkan sosialisasi tentang bahaya bencana alam bagi masyarakat serta dampak dari perilaku pembalakan liar. Jangan sampai, kasus yang terjadi di Tangse kembali berupa di tempat lain dengan jumlah korban yang jauh lebih besar.

Sedangkan untuk penanganan khusus gunung Tangse pasca banjir perlu perhatian dari semua pihak. Kesadaran tersebut penting akan longsor yang dikhawatirkan oleh warga setempat tidak terjadi.

Rabu, 23 Maret 2011

Jilek, Korban kebakaran Butuh Uluran Tangan Dermawan


Jasman Banurea atau dipanggil Jilek, kini terbaring lemah di ruang IGD Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Bocah yang baru berumur 15 tahun itu, dilaporkan mengalami luka bakar yang terbilang serius sejak November 2010 lalu.

Jilek adalah putra dari Rodes Banurea, 41, yang bertempat tinggal di Desa Kuta Tengah kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam. Bocah tersebut mengalami luka bakar hampir 90 persen di seluruh tubuhnya. Jilek sebenarnya telah menjalani perawatan diberbagai Rumah Sakit selama ini, namun belum mengalami perubahan.

Maklum, orang tua Jilek sendiri adalah masyarakat miskin di Subulussalam. Kehidupannya yang pas-pasan membuatnya kesulitan untuk pengobati pasien hingga sembuh.

“kami membawa korban kesini setelah mendapat bantuan dari berbagai pihak. Kesembuhan jilek adalah harapan terbesar kami,” ungkap Rodes, orang tua jilek, kepada wartawan, kemarin.

Menurut Rodes, dirinya sebenarnya tak sanggup lagi untuk melihat penderitaan anaknya yang masih sangat muda dan masih dibangku sekolah. Namun kecelakaan yang menimpanya itu terjadi karena ketidaksengajaan.

Hari naas itu, lanjut dia, terjadi pada awal November. Saat itu, kondisi listrik mati di daerah tempat tinggal mereka. Pada saat bersamaan, Jilek dilaporkan sedang bermain ke salah satu rumah tetangga yang menjual bensin eceran. Tetangga tersebut kemudian meminta Jilek untuk menyalakan api karena pada saat itu Jilek sedang memegang korek api gas. Tapi tanpa menyadari, korban saat itu sedang berada didekat bensin, dan Jilek pun langsung menyambar hampir seluruh tubuhnya.

“pasca kejadian, Jilek langsung dibawa ke Puskesmas Penanggalan, tapi karena kondisinya cukup parah ia pun dilarikan ke RSUD Singkil, disana dirawat selama 14 hari tapi karena kondisi juga belum membaik Jilek dilarikan ke RSU Adam Malik Medan, karena tidak ada biaya untuk perawatan, setelah di rawat 16 hari, Jilek dibawa pulang kerumah,”ungkapnya lagi.

Namun, lanjut dia, pada awal Maret ini, dirinya bersama keluarga dan Pengurus PMI Kota Subulussalam yang turut simpati atas musibah yang menimpal korban, sepakat untuk kembali merawat Jilek. Kamis sore (10/3) Jilek akhirnya dilarikan ke RSUZA untuk ditangani lebih serius.

Sementara itu, Bambang Herwanto, tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Dinas Sosial Kota Subulussalam dan juga anggota Pengurus PMI Subulussalam yang turut mengantarkan Jilek ke RSUZA mengatakan bahwa Jilek telah mendapat bantuan dari Pemerintah dan beberapa kerabat, namun dengan kondisinya saat ini, Jilek masih membutuhkan biaya tambahan untuk kembali melakukan aktifitasnya.

“Pemko, DPRD, Wakil Walikota dan Dinas Sosial Kota Subulussalam juga telah memberikan bantuan family kit berupa logistik dan pangan dan sejumlah uang kepada keluarga namun biaya ini belum cukup karena kondisi Jilek cukup parah dan perlu penanganan serius, untuk itu dia kami bawa kemari, kami mengharapkan dukungan bantuan dana untuk membantu pengobatan Jilek”, harapnya.

Rodes mengatakan bahwa ia mempercayakan PMI Aceh untuk menyalurkan bantuan untuk putranya, bantuan masyarakat untuk membantu Jilek dapat di salurkan melalui Rekening Palang Merah Indonesia PMI Provinsi Aceh melalui BNI Cabang Banda Aceh No. Rekening 68077656 atas nama Pengurus PMI Provinsi NAD. Dirinya berharap, uluran tangan para dermawan dapat menyembuhkan anaknya, ...semoga.

 
Free Host | lasik surgery new york